Arsip Harian: Februari 18, 2015

KELANGKAAN & KEPUNAHAN SPESIES DILINDUNGI

Salah satu kegiatan atau perilaku manusia terhadap lingkungan hidup yang pada akhirnya akan berdampak pada kehidupan dan kesejahteraan hidup manusia itu sendiri adalah terjadi perburuan dan eksploitasi yang berlebihan terhadap sumberdaya alam. Untuk memenuhi konsumsinya manusia pada dasarnya dipenuhi dari sumberdaya alam yang ada disekitarnya. Daerah tropis dengan hutan hujan yang lebat sumberdaya air yang berlimpah dengan unsur hara, banyak spesies flora fauna yng tumbuh dan berkembang di seluruh kepulauan nusantara. Pulau-pulau besar seperti pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua bahkan pulau kecil sekalipun seperti kepullauan Maluku, Halmahera terdapat spesies  dengan tingkat kenekaragaman hayati yang tinggi dan spesifik. Pulau Komodo dengan biawak komodonya adalah spesies spesifik yang terdapat di  Indonesia.
images (2)  images

Kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi tidak akan memberikan kesejahteraan hidup bagi sebagian besar rakyat, akibat salah dalam pengelolaan, yaitu apabila tidak adanya kesadaran secara merata bagi masyarakat untuk melestarikan keanekaragaman hayati tersebut. Kehidupan yang susah untuk mendapatkan penghasilan bagi memenuhi kebutuhan hidup sudah pasti akan menyebabkan masyarakat menggunakan sumberdaya alam disekitarnya. Pemanfaatan sumberdaya dengan cara-cara yang benar dengan cara menjaga kelestarian spesies atau jenis yang ada, misalnya dengan budidaya dan lain sebagainya tidak menjadi masalah, akan tetapi sebagian besar adalah dengan cara penebangan atau perburuan dan penangkapan illegal di alam yang sudah tersedia dengan cara-cara yang tidak dibenarkan  dengan merusak habitat dan ekosistem sehingga membuat spesies menjadi langka dan punah.

Penyebab kelangkaan dan kepunahan spesies adalah pembukaan lahan (land clearing) hutan-hutan baik tanpa izin (illegal logging) untuk pertanian atau ladang berpindah dari masyarakat sekitar hutan yang hidupnya nomaden mengelola hutan untuk konsumsi kebutuhan sendiri (subsisten) dengan cara tradisional (shifting cultivation) dan yang lebih besar dampaknya dari yang berizin (penyalahgunaan perizinan) yang diberikan pemerintah dalam hal ini Departemen Kehutanan untuk usaha-usaha perkebunan dan pertambangan dan sebagainya. Pembukaan  hutan rawa lahan gambut sejuta hektar (Mega Rice Estate Project) di Kalimantan Tengah (1995-1999) pada masa Orde Baru (Orba) misalnya untuk program transmigrasi dan swasembada pangan nasional, menurut para ahli telah merusak ekosistem dan habitat serta hilangnya atau langkanya beberapa spesies flora -fauna.

download    images (8)

Sebagai contoh, kita ambil sebuah berita mengharukan dari rusaknya ekosistem habitat Orangutan (Pongo pygmaeus) karena hutan yang dibakar masyarakat pada bulan Agustus 2012 yang diberitakan Kantor Berita Antara, dimana merekam gambar Orangutan di Kalimantan Barat yang sedang sekarat menutupi wajahnya karena terluka bakar jatuh dari pohon yang dibakar penduduk Desa Parit Wak Dongkak, Wajok Hilir Kabupaten Pontianak Kalimantan Barat, dalam upaya mareka mengusir satwa langka yang dilindungi tersebut dari kebun mareka.

images (10)   20130123orangutan

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk spesies langka, tahun 2004 jumlah populasinya diperkirakan hanya sekitar 400 ekor saja. Gajah (Elephas maximus) yang juga merupakan  spesies langka yang dilindungi di pulau Sumatera. Perburuan Harimau untuk dijual kulitnya dan gajah untuk gadingnya. Perburuan Bekantan (Nasalis larvatus) -kera hidung besar atau disebut juga kera Belanda – Rusa, Kijang, burung Rangkong, Cenderawasih, Merak yang cantik bulunya  dan beberapa spesies burung yang bersuara indah seperti Murai Batu, Landak dan beberapa spesies yang dilindungi meningkat  tajam karena adanya pembeli dan menampung, menjemput ditempat serta diduga memfasilitasi masyarakat lokal untuk berburu dan menangkap illegal di habitat aslinya. Kegiatan ‘illegal logging’ dan  ‘illegal fishing’ di darat maupun di laut beberapa tahun terakhir sering kita dengar yang dilakukan secara sitematis dengan berkedok macam-macam bisnis dengan penyeludupan besar-besaran kekayaan alam negeri kita.

images (9)   images (6)

Badak bercula satu kecil (Rhinoceros sundaicus) populasinya diperkirakan sekitar 40-50 ekor yang habitat aslinya di Taman Nasional Ujung Kulon Pulau Jawa. Ekosistem habitatnya juga mulai terancam karena diburu maupun lahan –lahan disekitar mareka semakin menyempit dan digunakan untuk pembukaan lahan perkebunan dan permukiman penduduk.

images (6)   images (5)

Beberapa tahun terakhir program meningkatkan ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil) yang bersaing dengan negara tetangga Malaysia memperebutkan juara satu, telah menyebabkan pembukaan lahan hutan besar-besaran yang beralih fungsi menjadi lahan perkebunan monokultur perkebunan swasta maupun pemerintah (PTPN, dsb), tidak ada batas yang jelas dilapangan atau karena tumpang tindih status lahan kesepakatan antara di peta  dengan dilapangan sangat berbeda. Pemerintah saat itu terus membuka lahan baru untuk perkebunan sawit, sehingga pada tahun 1980 luas lahan mencapai 294.560 hektar dengan produksi CPO sebesar 721.172 ton. Pada tahun 1985, hutan seluas 600.000 hektar dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit, yang berarti perkebunan sawit mengalami peningkatan sepuluh kali lipat selama 20 tahun.

Sejarah memperlihatkan bahwa semakin luas lahan perkebunan sawit, semakin besar pula potensi konflik yang ada. Konflik agraria yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit semakin meningkat. Sejak 2009 hingga 2011, jumlah konflik bertambah.

Kementerian Pertanian mencatat pada tahun 2012 bahwa dari sekitar 1.000 perusahaan perkebunan sawit di Indonesia, kira-kira 59 persen di antaranya terlibat konflik. Total konflik antara masyarakat dengan perusahaan kebun sawit adalah 591 konflik, dengan urutan konflik terbanyak di Kalimantan Tengah yaitu 250 kasus, menyusul Sumatera Utara 101 kasus, Kalimantan Timur 78 kasus, Kalimantan Barat 77 kasus, dan Kalimantan Selatan 34 kasus. Program tersebut dipicu untuk meningkatkan penerimaan devisa negara dari sektor pertanian -perkebunan, setelah sektor-sektor lain seperti industri dan mengalami penurunan yang signifikan. Bergulirnya iklim reformasi dari kekuasaan yang selama ini berada di pusat (sistem sentralisasi) memberikan kewenangan yang yang lebih besar ke daerah-daerah (desentralisasi),  dimana tidak disiapkannya aturan kebijakan di tingkat daerah tentang wewenang perizinan dan penggunaan lahan, telah menyebabkan kewenangan perizinan pembukaan hutan/lahan disalah gunakan pihak-pihak yang mempunyai kewenangan.

images (2)    images

Penyalahgunaan wewenang perizinan dengan melakukan Kolusi Korupsi & Nepotismme (KKN) dengan pengusaha telah menyeret pejabat daerah setingkat Gubernur, Bupati  dan pejabat berwenang lainnya dalam masalah yang ditangani KPK. Ini sangat berkaitan dengan besarnya biaya politik (political cost) di era reformasi yang dibutuhkan oleh kandidat-kandidat yang ingin maju di dalam pilkada atau pemilu. Jangankan di hutan rimba yang tidak terjangkau aparat atau masyarakat, di daerah- daerah yang masih terjangkau pengawasan pun dengan berbagai ‘permainan’ rawan menimbulkan konflik kepemilikan lahan atau dikenal dengan masalah agraria nasional, yang menjadi pekerjaan rumah (PR) nasional Kementerian Agraria sekarang ini. Dan semua ini bila ditelusuri akan bermuara tentang belum adanya suatu rencana Tata Ruang Wilayah Daerah (Local Land Spatial) yang cukup memadai.

download   images (1)

Banyak spesies fauna yang sudah menjadi langka di habitat aslinya diantaranya adalah spesies ikan Sapan (Masheer) atau dikenal dengan nama Latin Tor Tambroides, Lomi (Tor Soro), Pomot, Pondong, Pujut, dimana ikan-ikan ini menurut informasi dari ‘Folk of Dayak’ suatu grup rakyat dayak yang perduli tentang kelestarian alam yang berdomisili di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah dengan tokohnya Bp. Ganefo L. Amin. Menurut beliau dan teamnya keberadaan ikan-ikan air tawar tersebut di sungai Busang sudah mulai langka dan bukan tidak mungkin telah punah, akibat banyak diburu dan ditangkap secara berlebihan. Ikan-ikan tersebut termasuk yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Misalnya harga ikan Sapan (di masing-masing daerah nama ikan ini berbeda-beda misalnya di Malaysia disebut Kelah), di restoran-restoran di Malaysia harganya sangat mahal. Habitat aslinya ikan Sapan di Indonesia untuk berkembang dengan baik ada habitatnya di sungai-sungai dan anak sungai pegunungan Muller Kalimantan yang kaya nutrisi yang berbatasan langsung dengan negara bagian Serawak Malaysia. Spesies ikan ini banyak diburu oleh masyarakat disekitar perbatasan karena harga yang mahal untuk dipasarkan ke Malaysia. Harga perkilogram bisa mencapai Rp. 400 ribu, dimana menjadi menu makanan kaum bangsawan atau raja atau yang berkantong tebal.

belida.jpg  images (10)  Pertanian-Perikanan Terpadu

Selain jenis spesies fauna, ikan banyak yang sudah langka, juga jenis tumbuhan khas alami telah menjadi langka dan punah. Tanaman buah-buahan di hutan yang menjadi makanan berbagai jenis burung sebut saja buah Menteng. Di Jakarta dulu buah ini terkenal sehingga sampai sekarang ada namanya daerahnya yaitu Menteng termasuk kawasan elite Jakarta sekarang, berasal dari nama buah. Tinggal nama daerahnya yang elite dan buahnya sudah langka dan punah. Selain itu yang sudang langkah dan punah adalah buah Kawista, Mundu (Garcinia dulcis), Rukem (Flacuortia rukam), Matoa (Pometia pinnata), Kepel ( Stelechocarpus burahol) dan Bisbul (Diospyros philippensis).

mangrove langka2   images (7) jelutung

Mengingat banyaknya spesies fauna maupun flora yang telah langka dan punah, maka sebagai rakyat negeri yang kaya akan sumberdaya alam ini, dimana sebahagian besar masyarakatnya masih belum mendapatkan pendidikan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mareka dengan atau tanpa merusak alam, agar bersama kita perduli dan kegiatan-kegiatan pelestarian lingkungan hidup dengan mengambil sumberdaya yang ada dengan kaidah-kaidah melestarikan keanekagaman plasma nutfah kita yang masih ada sebagai bentuk kesyukuran nikmat pada Tuhan Yang Maha Esa. Siapa lagi yang perduli terhadap kekayaan keanekargaman hayati kita yang tinggi tanpa keperdulian dan kesadaran masyarakat semua untuk dapat melindunginya dari kegiatan illegal perburuan dan penebangan dan eksploitasi yang berlebihan dari sebagain kecil masyarakat baik secara sadar ingin mengambil keuntungan pribadi (individual) dengan cara merusak, maupun ‘diperalat’ desakan kebutuhan dan ketidaktahuan (tidak mengerti hukum) yang berlaku. Kehadiran manusia dipermukaan planet bumi ini untuk dapat mengelola lingkungan dengan baik, melindungi dan memproteksi yang lemah agar tidak menjadi mangsa yang lainnya yang terlalu kuat dan mendominasi satu sama lain.  Dan melindungi alam dan makhluknya merupakan amanah Tuhan Yang Maha Esa agar lingkungan dan makhluk-Nya tidak menjadi langka dan punah.

Kepada pemerintah kita mengharapkan untuk tidak ragu-ragu dalam menindak dan menegakkan hukum (law enforcement) kepada siapa pun yang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dengan demikian, kiranya kita dapat menyelamatkan dan mewariskan kekayaan keanekaragaman hayati negeri dari generasi ke genarasi berikutnya. In Shaa Allah!

Jakarta, 18 Februari 2015

Referensi :
1). http://id.m.wikipedia.org/

2). http://www.wwf.or.id/program/

3). http://muhammadnoor20.blogspot.com/2012/12/sejarah-pembukaan-lahan-gambut_14.html

4) http://www.mongabay.co.id/2014/07/30/

5). https://folksofdayak.wordpress.com/2014/02/01/

6). http://citizendaily.net/kelapa-sawit-sejarah-politik-dan-konflik/

7). http://michaelrisdianto.blogspot.com/2009/11/

8). http://efarming.info/2013/04/, dari sumber : Sriwijaya Magazine, Edisi 26/Tahun III/April 2013.